JAKARTA,BB – Pengumuman kelulusan hasil tes CPNS 2013 jalur Umum dan
K2 menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK) akan dilakukan
serentak pada tanggal 24 Desember 2013. Pelamar yang dimaksud adalah
CPNS di kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota
yang ujian menggunakan LJK 3 November 2013 lalu.
Jadwal terbaru ini disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto.
Keputusan tersebut menurut Tasdik merupakan hasil rapat Panitia Seleksi
Nasional (PANSELNAS) tanggal 2 dan 5 Desember 2013. “Pengumuman
kelulusan tersebut akan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK)
masing-masing instansi. Untuk kementerian diumumkan oleh menetri yang
bersangkutan, untuk provinsi oleh gubernur, untuk kabupaten oleh bupati,
dan untuk kota diumumkan oleh walikota,”kata Tasdik.
Sebelum diumumkan, Panselnas akan menyerahkan hasil tes kompetensi
dasar (TKD) seleksi CPNS 2013 dari pelamar umum kepada PPK
kementerian/lembaga dan provinsi di kantor Kementerian PANRB pada
tanggal 19 Desember. “Khusus untuk kabupaten/kota diserahkan kepada
Sekretaris Daerah Provinsi, karena Gubernur merupakan koordinator
penyelenggaraan seleksi CPNS di kabupaten/kota di wilayahnya,” tambah
Tasdik.
Adapun hasil tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang
(TKB) seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K-2) dan
penetapan/persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus akan
diserahkan di Kementerian PANRB pada minggu ke-4 bulan Januari 2014.
Tasdik berharap, peserta tes CPNS tidak tertipu kabar pengumuman hasil
ujian yang simpang siur di masyarakat, peserta dihimbau mengikuti
pengumuman resmi dari panitia, yang dimuat di website Kementerian PANRB
atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sumber: Menpan
0 komentar:
Posting Komentar